Saya Pekok


Saya Pekok - Indikator seorang guru memiliki kompetensi profesional adalah menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi
1) penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah; 
2) substansi keilmuan yang menaungi materi tersebut; dan 
3) penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya. 

Kompetensi profesional ini memiliki karakteristik menguasai materi pelajaran yang luas dan mendalam sesuai standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran yang di ampuh, serta menguasai konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi atau seni yang relevan yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan kelompok mata pelajaran yang akan di ampuh. Dengan menguasai materi yang memayungi seorang pendidik, maka di harapkan guru akan mampu menjelaskan materi dapat memberikan contoh yang konstektual. Kompetensi profesional guru di tunjukkan pula oleh kemampuan guru dalam mengembangkan materi studi yang akan di ajarkan dalam bentuk penelitian, dan secara nyata menghasilkan karya-karya produktif. 

Mengacu dari kompetensi profesional diharapkan calon Guru PKn memahami dan memiliki kemauan untuk mengembangkan materi studi sehingga terciptanya karya-karya produktif mengenai materi PKn di Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas, serta lembaga pendidikan lainnya guna menyiapkan diri untuk menjadi guru PKn yang profesional.

Untuk Copas tulisan diatas silahkan klik disini.

Dalam Daftar:

Ruang Publik:

Komentar yang baik adalah cerminan dari Manusia yang Baik Pula